Tiga setengah abad silam negeri kita pernah dijajah oleh Belanda lalu tiga setengah tahun dijajah oleh Jepang. Rakyat terus ditindas, dijadikan pekerja paksa, dijadikan budak oleh kaum penjajah. Hingga akhirnya, dengan segenap semangat dan perjuangan rakyat Indonesia, pada tahun 1945 Indonesia, dapat merdeka, dapat terbebas dari tangan penjajah. Tidak semudah membalikkan tangan untuk meraih kemerdekaan, perlu perjuangan yang keras dan kerelaan berkorban untuk mendapatkan kemerdekaann. Maka, selayaknya kita wajib menghargai jasa-jasa pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya demi meraih kemerdekaan bagi bangsa kita tercinta, Indonesia.
Perjuangan para pahlawan untuk merebut kemerdekaan memang sudah usai, tetapi bukan berarti kita harus berhenti berjuang. Kita harus mengisi kemerdekaan dengan meneruskan semangat para pahlawan yang telah rela berkorban jiwa dan raganya untuk bangsa Indonesia, bangsa yang gemah ripah loh jinawe, bangsa yang multikultural. Jiwa nasiaonalime harus kita tanamkan pada diri kita. Membangkitkan sebuah sikap yang mencintai negaranya sendiri, tidak rela jika negaranya direbut atau dijajah oleh negara lain. Sikap nasionalisme tidak perlu hanya dengan ucapan semata, melainkan harus direalisasikan dengan tindakan yang nyata.
Pada kasus Ambalat beberapa waktu lalu, demi mempertahankan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), banyak dari kalangan warga sipil yang mendaftarkan dirinya menjadi relawan. Itu memperlihatkan bahwa rasa nasioanalisme tertanam pada rakyat Indonesia. Ketika bangsa kita di ancam oleh pihak lain, maka bukan hanya TNI dan ABRI yang bertangggung jawab, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh warga Indonesia tanpa membeda-bedakan agama, suku dan ras.
Pada Piala Asia (Asian Cup) 2007 lalu, kita bisa lihat bagaimana antusias dan dukungan dari warga Indonesia yang selalu men-suport Tim Nasional (Timnas) Indonesia. Meskipun akhirnya Indonesia tidak menjadi juara tapi tetap tidak menyurutkan minat warga Indonesia untuk selalu mensuport agar terus berusaha dan terus berlatih.
Untuk membangkitkan rasa nasionalisme tidaklah harus menunggu jika negeri kita diusik negara lain, tidak harus menunggu ajang olah raga melawan negara lain. Rasa nasionalisme setiapa saat harus kita jaga dalam diri kita. Menghargai sesama, menghormati, tidak saling membeda-bedakan pun juga merupakan sikap nasionalisme.
Tanggal 17 Agustus kemarin, kita baru saja memperingati hari proklamasi kemerdekaan Indonesia. Semua berkumpul, hormat kepada “Sang Saka” yang berkibar diujung tiang tertinggi. Semua berkumpul dan memperingatinya tanpa membedakan dari mana latar mereka masing-masing. Indonesia terkenal dengan bangsa yang memiliki berbagai macam perbedaan. Baik itu perbedaan suku, agama, ras maupun kebudayaan. Sebuah anugerah dari tuhan yang tidak tidak dimiliki oleh negara manapun. Dengan perbedaan tersebut lantas tidak menjadikan bangsa Indonesia menjadi terpecah. Justru bangsa kita akan menjadi bangsa yang maju, kokoh, aman dan tentram jika kita bisa mengemas perbedaan itu menjadi sebuah kesatuan yang saling mengisi, sebuah kesatuan yang saling memahami, saling menghormati. Tidak selalu membeda-bedakan antar sesama, tidak selalu mengkotak-kotakkan, karena kita semua adalah sama, sama sebagai warga NKRI. Perbedaan merupakan anugerah dari tuhan yang patut kita syukuri dan cermati, bukan untuk dijadikan pertikaian atau permusuhan.
Selasa, 27 Mei 2008
Mengemas Sebuah Perbedaan
Kamis, 15 Mei 2008
Jangan Pandang sebagai "angin lewat"
oleh; Saiful Amri (amrie)
Hubungan bilateral antara Indonesia dengan Malaysia, lagi-lagi terusik. Setelah waktu lalu Indonesia dan Malaysia sempat tegang mengenai perseteruan masalah batas territorial blok Ambalat, kemudian digemparkan lagi oleh kasus Ceriyati -Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Brebes, yang mencoba melarikan diri dengan cara melompat melalui jendela apartemen dari ketinggian lima belas lantai menggunakan sambungan-sambungan kain-, kemudian baru kemarin (25/8), Sumarmi, TKI asal Ngawi, ditemukan tewas gantung diri dirumah majikanya, Malaysia (Kompas 30/8/2007).
Belum sempat.... reda mengenai kasus penganiyaan TKI oleh sang majikan di Negeri Jiran ini, muncul lagi permasalahan baru. Kali ini Indonesia di gegerkan oleh kasus pemukulan polisi Malaysia pada wasit Karateka Indonesia, Donald Luther Kolopita.
Setelah kasus itu mencuat dan ramai diberitakan oleh banyak media, di Indonesia berbagai kalangan menggelar demonstrasi mengutuk keras tindakan Malaysia tersebut, dan mendesak segera kepada pihak Malaysia agar meminta maaf kepada Indonesia. Memang sudah selayaknya aksi-aksi tersebut dilakukan, sudah selayaknya sebagai warga Indonesia turut andil untuk membantu sesama warga Negara.
Tapi apakah hanya dengan menuntut Malaysia untuk meminta maaf, hanya dengan melakukan tindakan sabotase, melakukan sweeping semua permasalahan akan selesai?. Yang kita perlukan bukanlah pernyataan “maaf” dari malaysia, namun apakah pernyataan “maaf” itu benar-benar dapat diaplikasikan dengan tindakan real. Meski akhirnya Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi sudah meminta maaf kepada presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) melalui telepon pribadi, namun pernyataan maaf tersebut terkesan hanya terpaksa, hanya sekedar untuk mensterilkan suasana saja. Toh nyatanya banyak TKI yang bekerja, yang hanya untuk mencari sesuap nasi di Malaysia banyak mengalami tindak kekerasan.
Pemerintah seharusnya dapat melihat masalah ini sebagai masalah yang serius, tidak hanya memandang sebagai “angin lewat” yang dapat hilang dengan sendirinya. Jika pemerintah menangani masalah kekerasan atau penganiyaan terhadap para TKI saja tidak becus, maka kasus kekerasan-kekerasan lain yang serupa dapat dengan mudah terjadi pada warga negara kita, seperti apa yang dialami oleh wasit Karateka Indonesia tesebut.
Banyak kasus antara Indonesia dan Malaysia yang belum terselesaikan. Kasus TKI yang bertahu-tahun menumpuk tidak ada penyelesaiannya, yang hanya dijadikan sebagai wacana belaka tidak ada penanganan yang serius, banyak dari warga Indonesia yang mencari Suaka di negeri lain karena merasa dirinya tidak aman hidup di negaranya sendiri.
Sudah saatnya bukan untuk saling tuding sana-sini hanya untuk menyalahkan, hanya untuk mencari kambing hitam. Pemerintah harus lebih dapat memperbaiki kinerjanya, harus dapat melindungi hak-hak warga negaranya, harus dapat lebih mensejahterkan rakyatnya jika kita tidak ingin citra Indonesia dipandang “buruk” maupun dengan mudah dapat diremehkan oleh bangsa lain. Karena Indonesia merupakan bangsa yang besar, bangsa yang bermartabat.
Apakah Harus dibiarkan?
Oleh: Saiful Amri*
Tak tahan akibat siksaan sang majikan, Ceriyati, 23, TKW asal Brebes itu nekat melarikan diri lewat jendela aparteman menggunakan sambungan-sambungan kain yang dibuatnya. Tak tanggung-tanggung, TKW yang bekerja menjadi PRT (Pembantu Rumah Tangga) di negeri Jiran (Malaysia) ini nekat melarikan diri dari lantai lima belas apartemen Tamarind, Sentul, Kuala Lumpur, Malaysia, meskipun akhirnya ditolong oleh seorang petugas pemadam kebakaran. Kasus Ceriyati belum usai, dua TKI kita yang bekerja di Malaysia dikabarkan meninggal dunia. Yaitu, Wulandari, 22, TKI asal Sragen dan Joko Prayitno, 23, TKI asal Bantul. Meskipun.... kasus ini bukan akibat penganiayaan oleh sang majikan, akan tetapi kasus-kasus tersebut merupakan potret suram yang dialami oleh TKI kita di luar negeri.
Kasus-kasus semacam ini memang tidak asing lagi terdengar ditelinga kita. Misalnya kasus Ceriyati yang akhir-akhir ini banyak diberitakan dimedia Kasus seperti yang dialami oleh Ceriyati tersebut merupakan sebagian kecil dari sekian banyak kasus serupa yang dialami oleh TKI kita. Kasus kekerasan oleh majikan kepada pembantu seolah-olah merupakan hal yang wajar, bahkan hal yang sering terjadi. Akan tetapi hal itu bukan berarti harus didiamkan dan pemerintah merasa cuek begitu saja tanpa ada tindakan yang tegas.
Kasus kekerasan oleh majikan kepada pembantu bukan hanya terjadi pada TKI diluar negeri saja, PRT yang didalam negeri pun sama, sering dianiaya, dipukuli, oleh majikan. Seolah-olah bekerja sebagai TKI di luar negeri atau PRT merupakan hal yang menakutkan, takut jika nanti dianiaya, takut jika nanti dipukuli oleh sang majikan. Perasaan takut tersebut akan hilang pada diri TKI kita, jika pemerintah serius dalam menangani masalah ini. Pemerintah harus lebih memperhatikan tingkat perllindungan dan kesejahteraan TKI. Jangan hanya asal bicara “ saya ikut prihatin” saja, tetapi pemerintah harus mengambil segera tindakan tegas sehingga tidak akan terjadi lagi hal yang serupa. Tidak saatnya pemerintah untuk tebar kata-kata atau tebar janji-janji, tapi sudah saatnya pemerintah untuk tebar bukti. Katanya TKI merupakan pahlawan devisa negara, tapi kenapa nasib para TKI tidak sebanding dengan pengorbanannya, tidak sebanding dengan selogannya pahlawan devisa negara.
Memang tidak mudah dalam menangani masalah TKI, misalnya mengenai masalah kekerasan yang dilakukan oleh majikan kepada pembantunya. Masalah tersebut sulit untuk diatasi, karena hal tersebut merupakan urusan sendiri (privasi) antara majikan dan pembantu. Dalam hal ini perlu adanya kesadaran dari sang majikan untuk menghargai kepada pembantunya. Yang menjadi kendala tidak semua majikan bersifat baik, yang mau menghargai pembantunya.
Juga banyak ditemukan jasa-jasa yang memberangkatkan TKI ke luar negeri secara ilegal yang justru itu sangat berpengaruh besar pada masyarakat, karena banyak dari masyarakat yang menjadi TKI menggunakan jasa ilegal, sehingga bila terjadi kasus semacam diatas, siapa yang disalahkan Akan tetapi itu semua dapat teratasi jika pemerintah lebih serius dalam menangani masalah tingkat perlindungan dan kesejahteraan terhadap TKI. Oleh sebab itu pemerintah harus membuat hukum yang tegas dalam menangani majikan-majikan yang kurang ajar, dan memberantas jasa-jasa pemberangkatkan TKW secara illegal, jangan hanya membiarkan saja tanpa tindakan yang tegas.
Apa yang Sudah dilakukan?
oleh; Saiful Amri
Tanggal 17 Agustus kemarin seluruh rakyat Indonesia baru saja memperringati hari proklamasi kemerdekaan Indonesia, merayakan hari ulang tahun kemerdekaan Indonesia. Sudah 62 tahun lamanya Indonesia merdeka, terbebas dari belenggu penjajah. Akan tetapai apakah memang bangsa kiata sudah benar-benar “merdeka” sepenuhnya. Merdeka tanpa adanya driskiminasi, merdeka tanpa adanya penindasan, merdeka tanpa adanya perampasan hak.
Meski telah sekian tahun bangsa kita merdeka, akan tetapi masih banyak kita jumpai rakyat kecil yang dirampas hak-haknya, diskriminasi terus saja terjadi disana sini.
Di usia Indonesia yang telah mencapai 62 tahun ini, kita semua berharap agar Indonesia bisa lebih baik dari yang lalu. Bisa mengubah mindset.... bangsa Indonesia kearah yang baik. Tidak saling mendiskriminasi, tidak saling merampas hak sesama. Sudah sepuluh tahun lalu bangsa Indonesia pernah terpuruk oleh krisis moneter. Dimana barang-barang melambung tinggi dan harga sembako yang makin mencekik rakyat kecil. Kelaparan terjadi dimana-mana, anak putus sekolah meningkat, pengangguran semakin membludak (bertambah) dan efeknya kejahatan semakin merajalela. Krisis moneter sepuluh tahun silam cukup menjadi pelajaran buat para pemimpin bangsa kita untuk merubah Indonesia kedepan agar lebih baik.
Di era sekarang dimana arus globalisasi yang semakin pesat tanpa mengenal batas, jika kita tidak dapat belajar dari kegagalan yang lalu, tidak hanya krisis moneter yang akan menimpa bangsa kita lagi, melainkan akan timbul dan merebaknya krisis moral yang sekarang sudah banyak terjadi kalangan rakyat Indonesia.
Dengan semakin derasnya arus globalisasi yang kian menggerus nilai-nilai budaya bangsa Indonesia, kita harus bisa pandai-pandai menyaring budaya-budaya luar yang masuk agar kita tidak terbawa oleh arus modernisasi atau globalisasi yang akan melunturkan nilai-nilai budaya bangsa Indonesia. Dengan semangat jiwa nasionalisme, Indonesia akan bangkit menjadi bangsa yang kokoh, maju, aman dan tentram.
Maraknya berbagai isu sparatisme, terorisme, maupun pemekaran wilayah yang sekarang lagi ramai diberitakan, itu merupakan luapan rasa kekecewaan mereka terhadap para pemimpin bangsa yang dirasa kurang mampu untuk memimpin negara. Sehingga rasa ingin memisah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), rasa ingin berontak muncul. Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia kemarin pun diwarnai oleh aksi penurunan paksa bendera merah putih oleh sekolompok orang yang tidak bertanggung jawab. Sebuah tindakan yang merupakan penghinaan bagi NKRI. Pemerintah harus menindak tegas orang-orang yang hanya ingin membuat resah bangasa ini.
(tulisan ini pernah dimuat di koran KOMPAS Jateng, edisi 24 Agustus 2007 dalam rubrik FORUM AKADEMIA)