Oleh: Saiful Amri*
Tak tahan akibat siksaan sang majikan, Ceriyati, 23, TKW asal Brebes itu nekat melarikan diri lewat jendela aparteman menggunakan sambungan-sambungan kain yang dibuatnya. Tak tanggung-tanggung, TKW yang bekerja menjadi PRT (Pembantu Rumah Tangga) di negeri Jiran (Malaysia) ini nekat melarikan diri dari lantai lima belas apartemen Tamarind, Sentul, Kuala Lumpur, Malaysia, meskipun akhirnya ditolong oleh seorang petugas pemadam kebakaran. Kasus Ceriyati belum usai, dua TKI kita yang bekerja di Malaysia dikabarkan meninggal dunia. Yaitu, Wulandari, 22, TKI asal Sragen dan Joko Prayitno, 23, TKI asal Bantul. Meskipun.... kasus ini bukan akibat penganiayaan oleh sang majikan, akan tetapi kasus-kasus tersebut merupakan potret suram yang dialami oleh TKI kita di luar negeri.
Kasus-kasus semacam ini memang tidak asing lagi terdengar ditelinga kita. Misalnya kasus Ceriyati yang akhir-akhir ini banyak diberitakan dimedia Kasus seperti yang dialami oleh Ceriyati tersebut merupakan sebagian kecil dari sekian banyak kasus serupa yang dialami oleh TKI kita. Kasus kekerasan oleh majikan kepada pembantu seolah-olah merupakan hal yang wajar, bahkan hal yang sering terjadi. Akan tetapi hal itu bukan berarti harus didiamkan dan pemerintah merasa cuek begitu saja tanpa ada tindakan yang tegas.
Kasus kekerasan oleh majikan kepada pembantu bukan hanya terjadi pada TKI diluar negeri saja, PRT yang didalam negeri pun sama, sering dianiaya, dipukuli, oleh majikan. Seolah-olah bekerja sebagai TKI di luar negeri atau PRT merupakan hal yang menakutkan, takut jika nanti dianiaya, takut jika nanti dipukuli oleh sang majikan. Perasaan takut tersebut akan hilang pada diri TKI kita, jika pemerintah serius dalam menangani masalah ini. Pemerintah harus lebih memperhatikan tingkat perllindungan dan kesejahteraan TKI. Jangan hanya asal bicara “ saya ikut prihatin” saja, tetapi pemerintah harus mengambil segera tindakan tegas sehingga tidak akan terjadi lagi hal yang serupa. Tidak saatnya pemerintah untuk tebar kata-kata atau tebar janji-janji, tapi sudah saatnya pemerintah untuk tebar bukti. Katanya TKI merupakan pahlawan devisa negara, tapi kenapa nasib para TKI tidak sebanding dengan pengorbanannya, tidak sebanding dengan selogannya pahlawan devisa negara.
Memang tidak mudah dalam menangani masalah TKI, misalnya mengenai masalah kekerasan yang dilakukan oleh majikan kepada pembantunya. Masalah tersebut sulit untuk diatasi, karena hal tersebut merupakan urusan sendiri (privasi) antara majikan dan pembantu. Dalam hal ini perlu adanya kesadaran dari sang majikan untuk menghargai kepada pembantunya. Yang menjadi kendala tidak semua majikan bersifat baik, yang mau menghargai pembantunya.
Juga banyak ditemukan jasa-jasa yang memberangkatkan TKI ke luar negeri secara ilegal yang justru itu sangat berpengaruh besar pada masyarakat, karena banyak dari masyarakat yang menjadi TKI menggunakan jasa ilegal, sehingga bila terjadi kasus semacam diatas, siapa yang disalahkan Akan tetapi itu semua dapat teratasi jika pemerintah lebih serius dalam menangani masalah tingkat perlindungan dan kesejahteraan terhadap TKI. Oleh sebab itu pemerintah harus membuat hukum yang tegas dalam menangani majikan-majikan yang kurang ajar, dan memberantas jasa-jasa pemberangkatkan TKW secara illegal, jangan hanya membiarkan saja tanpa tindakan yang tegas.
Kamis, 15 Mei 2008
Apakah Harus dibiarkan?
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar